Duuh, Nikita Mirzani Jadi Tersangka KDRT

jpnn.com, JAKARTA - Aktris kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.
Dilansir dalam video di kanal YouTube Cumicumi, Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan terkait statusnya yang sudah menjadi tersangka.
BACA JUGA: Nikita Mirzani tak Pakai Nama Dipo Latief untuk Anaknya
“Sudah kami panggil (Nikita) dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasusnya) penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Dipo,” kata Kasat Reskrim Jakarta Selatan Andi Sinjaya, dalam video tersebut, Sabtu (13/7).
Andi mengatakan bahwa status tersangka terhadap pemain film Nenek Gayung itu sudah ditetapkan sejak beberapa minggu lalu.
BACA JUGA: Menikah 5 Bulan, Dipo Latief Kerap Dianiaya Nikita Mirzani?
“Kami akan segera melakukan pemberkasan dan kami akan kirim ke kejaksaan,” ujar Andi.
Diketahui, Dipo Latief melaporkan Nikita dengan dua tuduhan, pertama dugaan KDRT dan kedua penggelapan barang, salah satunya celana dalam.(mg7/jpnn)
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya