Duuh, Pak Ketua RW Malah Bikin Malu Warga
jpnn.com, SINTANG - Pria inisial S yang juga Ketua RW di Dusun Senirak, Desa Merarai I, Kecamatan Sungai Tebelian, Sintang, ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setyawan mengatakan, Sditangkap pada Jumat (1/2) sekira pukul 16.45 WIB. Penangkapan itu dilakukan di warung milik S yang terletak di Dusun Senirak, Desa Merarai I.
"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas. Bahwa S adalah pengedar narkotika jenis sabu yang aksinya sudah meresahkan masyarakat sekitar," ujar Aris, Minggu (3/2).
Saat ditangkap, kata Aris, S sempat menyangkal bahwa dirinya tak menyimpan barang haram tersebut.
"Petugas menanyakan kepada dia apakah memiliki atau menyimpan narkotika. Namun dia berkelit dengan mengatakan bahwa ia tidak ada memiliki atau menyimpan narkotika jenis apa pun," terangnya.
Bahkan S berdalih, bahwa dirinya telah difitnah oleh orang lain yang iri kepadanya. Namun apa yang disampaikan S tak langsung ditelan mentah-mentah oleh petugas. Penyangkalan itu terpatahkan setelah petugas menemukan barang bukti (BB) sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan kamar di warung terlapor dan disaksikan kepala dusun setempat, ditemukan BB yang diduga sabu," terangnya.
Polisi menangkap ketua RW inisial S dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN