Duuh, Tak Punya Surat Nikah tapi Berdua di Kamar Hotel

jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Selasa (25/4) malam. Puluhan anggota dikerahkan untuk melakukan penyisiran di hotel-hotel.
Hasilnya, ada tujuh pasangan yang dipergoki tengah berduaan di dalam kamar hotel. Mereka digiring karena tidak bisa menunjukkan dokumen ikatan suami istri.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, membenarkan hal ini.
“Iya, dari hasil Operasi Pekat Siginjai 2017 ada tujuh pasangan diduga mesum yang digiring petugas,” ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, kemarin (25/4).
Lebih lanjut Alam menjelaskan, tujuh pasangan itu terjaring di dua hotel yang berada di kawasan Simpang Kawat dan Pasar Jambi. Mereka diduga melakukan tindak asusila.
Mereka yakni J (56) dan M (39), MI (25) dan SD (26). A (21) dan I(26). AT (20) dan D (21), OA (22) dan RN (19), Ju (22) dan Ri (22), terakhir An (30) dan Me (23).
"Enam pasangan di hotel HR Simpang Kawat dan satu pasangan di hotel SRY kawasan Pasar," jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan ketujuh pasangan ini tak dapat menunjukan surat nikah. Saat ini, mereka masih diperiksa di Mapolresta Jambi untuk pendataan. Nantinya, mereka juga akan dibina. (pds)
Polresta Jambi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Selasa (25/4) malam. Puluhan anggota dikerahkan untuk melakukan penyisiran di hotel-hotel.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pj Kades dan Bidan Mesum di Depan Masjid, Posisinya, Ih!
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Anak Muda di Indonesia Bayar Jasa Buat Tes Kesetiaan Pasangannya