Duuuh, Nasib Guru Honorer Semakin Buruk

Terkait dengan dana BOS yang belum kunjung cair ke sekolah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah daerah tidak perlu takut menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Khusunya menggunakan dana BOS untuk menggaji guru honorer di sekolah negeri. Dia yakin penggunaan dana tersebut tidak akan menjadi temuan yang jadi catatan dalam audit keuangan. lantaran sudah ada aturan yang jelas.
”Semua sudah ada aturan boleh harusnya. Itu kan undang-undang,” ujar dia usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana wapres kemarin (4/5).
Alih kelola SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi itu sesuai dengan UU 23/2004 tentang Pemerintah Daerah.
Namun, alih kelola itu sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Sebab, Surabaya khawatir bila dikelola Pemprov Jatim pendidikan level SMA dan SMK tidak akan gratis lagi.
Lebih lanjut, Tjahjo menuturkan memang ada banyak pemerintah propinsi yang belum pos anggaran untuk menangani pembiayaan SMA dan SMK.
Termasuk untuk membiayai guru honorer di sekolah negeri tersebut. ”Pos anggaran itu bisa pakai dana BOS atau dana yang lain, tanpa mengganggu,” jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan masih banyak guru yang belum menerima gaji hingga Mei.
Bukannya membaik, nasib guru honorer di era saat ini justru semakin buruk.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini