Duuuh, Perwira Polres Garut Ancam Akan Tembak Guru

"Tentu ada SOP-nya, dengan ucapan, tembakan pun tidak boleh," katanya.
Ia mengungkapkan, ucapan perwira itu justru memperparah kondisi di lapangan, bahkan bisa memicu emosi para guru yang akhirnya menimbulkan persoalan baru.
Apar menyatakan, pihak guru tentu siap memaafkan perwira polisi itu, namun untuk pelanggaran yang dilakukannya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Dari SEGI ada proses memaafkan tentu, tetapi apa pun itu ketika menyalahi aturan maka hukum harus ditegakkan, apalagi dilakukan oknum penegak hukum," katanya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut Mahdar Suhendar menambahkan, kejadian ucapan bernada ancaman dari perwira polisi itu saat mengamankan seorang warga dalam kasus penghinaan terhadap guru di Garut.
PGRI Garut, kata dia, akan memusyawarahkan terlebih dahulu untuk menindaklanjuti masalah perwira polisi yang menyatakan ancaman akan menembak di tengah massa guru.
"Kami masih melakukan musyawarah terkait adanya ancaman itu," katanya.
Menanggapi persoalan ancaman itu, Kepala Kepolisian Resor Garut belum memberikan keterangan secara resmi terkait anggotanya itu.
Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut menyesalkan tindakan perwira polisi yang mengancam akan menembak guru.
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo