DVI Polri Telah Identifikasi 82 Korban Lion Air JT610
jpnn.com, JAKARTA - Tim DVI Polri kembali mengidentifikasi tiga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP. Ketiga korban terindentifikasi melalui sample DNA.
Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati Kombes Hariyanto mengatakan, ketiga korban diidentifikasi setelah mengelar hasil rekonsiliasi dengan beberapa Tim DVI RS Polri.
"Kami Tim DVI menyampaikan hasil rekonsiliasi pada sore tadi RS Polri. Ada tiga penumpang yang teridentifikasi," kata Hariyanto.
Dengan begitu, total kini sudah ada 82 korban teridentifikasi. Adapun rinciannya 62 laki-laki dan 20 perempuan.
Berikut nama-nama korban yang berhasil teridentifikasi hari ini:
1. Jenazah no pm 0036h dari kantong jenazah nomor DVI 00/LION TJ PRIOK/036 teridentifikasi sebagai am no. 149, penumpang atas nama Shandy Johan Ramadhan (27) melalui DNA.
2. Jenazah no pm 0034p dari kantong jenazah nomor DVI 00/LION TJ PRIOK/034 teridentifikasi sebagai am no. 134, penumpang atas nama Deryl Fida Ferbrianto (22) melalui DNA.
3. Jenazah no pm 0037c dari kantong jenazah nomor DVI 00/LION TJ PRIOK/037 teridentifikasi sebagai am no. 090, penumpang atas nama Firmansyah Akbar (42) melalui DNA. (cuy/jpnn)
Tim DVI Polri kembali mengidentifikasi tiga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610.
- Babak Baru Kasus ACT yang Menyeret Ahyudin Cs
- Polisi Endus Upaya Menghilangkan Barbuk Kasus ACT
- Bareskrim Sebut Pengurus ACT Menyelewengkan Rp 34 Miliar Dana Boeing
- Ini Ancaman Pidana Untuk Ahyudin dkk yang Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
- Sebegini Dana Bantuan Korban Lion Air yang Diselewengkan ACT, Fantastis!
- Ahyudin dan Ibnu Khajar dari ACT Resmi Jadi Tersangka, Kasusnya Parah Banget