Dwelling Time Diusut, Menteri Susi Minta Garam Impor Ditelisik
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendukung sepenuhnya penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, terkait masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Di mana Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap 18 kementerian, terkait kasus dwelling time. Satu kementerian yang sudah digeledah yakni kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7) malam.
"Yes (dukung penyidikan kasus dwelling time, red)," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (31/7).
Tak hanya itu, Susi malah meminta agar kasus garam impor juga diselidiki. Di mana, dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag), impor garam sedianya tidak boleh dilakukan saat satu bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen.
"Saya akan dorong juga penertiban garam. Kalau terjadi harus ditindak, harus dikasih sanksi," tegas menteri asal Pangandaran ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendukung sepenuhnya penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, terkait masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan