Dwelling Time Diusut, Menteri Susi Minta Garam Impor Ditelisik
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendukung sepenuhnya penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, terkait masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Di mana Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap 18 kementerian, terkait kasus dwelling time. Satu kementerian yang sudah digeledah yakni kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7) malam.
"Yes (dukung penyidikan kasus dwelling time, red)," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (31/7).
Tak hanya itu, Susi malah meminta agar kasus garam impor juga diselidiki. Di mana, dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag), impor garam sedianya tidak boleh dilakukan saat satu bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen.
"Saya akan dorong juga penertiban garam. Kalau terjadi harus ditindak, harus dikasih sanksi," tegas menteri asal Pangandaran ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendukung sepenuhnya penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, terkait masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya