Dwelling Time Diusut, Menteri Susi Minta Garam Impor Ditelisik
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendukung sepenuhnya penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, terkait masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Di mana Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap 18 kementerian, terkait kasus dwelling time. Satu kementerian yang sudah digeledah yakni kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7) malam.
"Yes (dukung penyidikan kasus dwelling time, red)," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (31/7).
Tak hanya itu, Susi malah meminta agar kasus garam impor juga diselidiki. Di mana, dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag), impor garam sedianya tidak boleh dilakukan saat satu bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen.
"Saya akan dorong juga penertiban garam. Kalau terjadi harus ditindak, harus dikasih sanksi," tegas menteri asal Pangandaran ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendukung sepenuhnya penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, terkait masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya