Dwelling Time Diusut, Menteri Susi Minta Garam Impor Ditelisik

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendukung sepenuhnya penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, terkait masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Di mana Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap 18 kementerian, terkait kasus dwelling time. Satu kementerian yang sudah digeledah yakni kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7) malam.
"Yes (dukung penyidikan kasus dwelling time, red)," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (31/7).
Tak hanya itu, Susi malah meminta agar kasus garam impor juga diselidiki. Di mana, dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag), impor garam sedianya tidak boleh dilakukan saat satu bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen.
"Saya akan dorong juga penertiban garam. Kalau terjadi harus ditindak, harus dikasih sanksi," tegas menteri asal Pangandaran ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendukung sepenuhnya penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, terkait masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau