Dwi Rudatiyani: YPKC Kuasai Lahannya di Depok Berpegang pada Hukum

Huku

Dwi Rudatiyani: YPKC Kuasai Lahannya di Depok Berpegang pada Hukum
Dwi Rudatiyani (tengah) selaku kuasa Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) bersama puluhan orang yang sebagian besar advokat memasuki, menguasai dan menempati tanahnya seluas sekitar 19.185 M2 pada Selasa, 6 April 2021. Foto: Kuasa Hukum YPKC

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) bukanlah organisasi kumpulan preman, tetapi sebuah Yayasan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia yakni membangun lembaga pendidikaan di bidang kesehatan.

Oleh karena itu, pada hari Selasa, 6 April 2021, puluhan orang yang sebagian besar advokat (lawyer) yang tergabung Kuasa Hukum dari pihak Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) memasuki, menguasai dan menempati tanahnya seluas sekitar 19.185 M2, yang terletak di Jalan Tole Iskandar RT 003 / RW 15, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

“Kami puluhan orang bukan kumpulan preman. Kami dari kuasa hukum atau advokat dan tim kemanusiaan, memasuki dan menguasai lahan kami. Selama ini lahan ini diduduki orang-orang liar. Mereka mengaku-ngaku tanah seluas itu milik mereka, namun pengakuan yang tanpa punya alas hak (legal standing),” kata Dwi Rudatiyani selaku Kuasa Hukum YPKC dalam keterangan pers pada Senin (12/4).

Dwi Rudatiyani, yang akrab dipanggil Ani menegaskan sesuai Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat termasuk penegak hukum selain polisi, jaksa, dan hakim.

“Jadi, kami yang memasuki lahan tersebut kebanyakan advokat bukan preman. Kami tahu hukum dan masalah kemanusiaan, termasuk protokol kesehatan,” tegas Ani.

Oleh karena itu, Ani menolak kalau dikatakan puluhan orang memasuki lahan tersebut sebagai kumpulan preman. Selain itu, kata dia, puluhan orang yang masuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Menurut Ani, sampai di dalam juga, pihaknya meminta baik-baik kepada Bapak Gesang Sumarno dan istrinya Ibu Sri Suhyati beserta anggota keluarganya yang menempati rumah kecil milik pihak YPKC yang berada di atas lahan milik YPKC tersebut.

Ani menegaskan, pihaknya memasuki dan menguasai lahan/tanah itu sejak hari Selasa (6/4/2021) melalui proses panjang, antara lain dilakukan somasi sampai tiga kali kepada pihak yang mengaku mempunyai hak atas lahan tersebut.

Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) bukanlah organisasi kumpulan preman, tetapi sebuah Yayasan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News