Dwi Sasono Masih Harus Menunggu 1 Keputusan Penting terkait Nasibnya

Dwi Sasono Masih Harus Menunggu 1 Keputusan Penting terkait Nasibnya
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan telepon genggam aktor Dwi Sasono.

Polisi tidak menemukan adanya indikasi Dwi Sasono terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

"Sudah kami lakukan, buka komunikasi dan sama sekali tidak ada temuan indikasi pengedar," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (2/6).

Vivick mengatakan DS hanya membeli narkotika jenis ganja untuk dikonsumsi sendiri.

"Dia hanya sebagai pembeli untuk dipakai," ujarnya.

Dwi Sasono yang diwakili oleh pengacaranya kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian diteruskan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Dwi Sasono, M Aris Marasabessy mengatakan, alasan mengajukan rehabilitasi karena kliennya adalah seorang pengguna bukan pengedar.

"Dengan pengajuan ini, DS bisa dinilai, dari hasil itu apakah direhabilitasi atau tidak," kata Aris.

Polisi sudah menyimpulkan Dwi Sasono bukan pengedar narkoba, melainkan hanya pemakai ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News