Dwi Sasono Masih Harus Menunggu 1 Keputusan Penting terkait Nasibnya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan telepon genggam aktor Dwi Sasono.
Polisi tidak menemukan adanya indikasi Dwi Sasono terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
"Sudah kami lakukan, buka komunikasi dan sama sekali tidak ada temuan indikasi pengedar," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (2/6).
Vivick mengatakan DS hanya membeli narkotika jenis ganja untuk dikonsumsi sendiri.
"Dia hanya sebagai pembeli untuk dipakai," ujarnya.
Dwi Sasono yang diwakili oleh pengacaranya kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian diteruskan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Dwi Sasono, M Aris Marasabessy mengatakan, alasan mengajukan rehabilitasi karena kliennya adalah seorang pengguna bukan pengedar.
"Dengan pengajuan ini, DS bisa dinilai, dari hasil itu apakah direhabilitasi atau tidak," kata Aris.
Polisi sudah menyimpulkan Dwi Sasono bukan pengedar narkoba, melainkan hanya pemakai ganja.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing