Dwi Sasono Masih Harus Menunggu 1 Keputusan Penting terkait Nasibnya

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih menunggu hasil asesmen BNN terkait permohonan rehabilitasi aktor Dwi Sasono.
"Sampai saat ini polisi masih menunggu hasil asesmen dari BNN," kata Kompol Vivick Tjangkung.
Vivick mengakui pengacara Dwi Sasono sudah mengajukan permohonan rehabilitasi yang kemudian diteruskan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengajuan rehabilitasi merupakan hak dari tersangka.
Namun demikian, keputusan apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau tidak, akan dilaksanakan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh BNN, dalam hal ini BNNK Jakarta Selatan.
"Kalau memang hasil pengajuan dari tim kuasa hukum maupun keluarganya disetujui dilakukan asesmen, kita akan lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.
Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya suami Widi Mulia tersebut.
Polisi sudah menyimpulkan Dwi Sasono bukan pengedar narkoba, melainkan hanya pemakai ganja.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba