Dwiyanto: Setiap Muscab Harus Menggunakan Data dari DPN Peradi

Dwiyanto: Setiap Muscab Harus Menggunakan Data dari DPN Peradi
Ketua Harian DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R. Dwiyanto Prihartono. Dok Humas Peradi.

“Nanti mereka menyampaikan laporan dan sebagainya ke DPN. Internal DPN Peradi akan menyelesaikannya, ya kalau bisa diselesaikan baik, ya bagus sekali," kata dia. (cuy/jpnn)


Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono menyebut Muscab DPC Peradi Jaksel tidak sah gegara tak memakai data dari pihaknya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News