Dwiyanto: Setiap Muscab Harus Menggunakan Data dari DPN Peradi
Selasa, 30 Mei 2023 – 21:32 WIB

Ketua Harian DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R. Dwiyanto Prihartono. Dok Humas Peradi.
“Nanti mereka menyampaikan laporan dan sebagainya ke DPN. Internal DPN Peradi akan menyelesaikannya, ya kalau bisa diselesaikan baik, ya bagus sekali," kata dia. (cuy/jpnn)
Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono menyebut Muscab DPC Peradi Jaksel tidak sah gegara tak memakai data dari pihaknya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Otto Hasibuan: Peradi Dukung Penuh Program Kesehatan Gratis dari Pemerintah
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA