e-Cert Percepat Dokumen Ekspor dari 5 Hari Jadi 1 Menit
Rabu, 14 Februari 2018 – 16:23 WIB
Banun memastikan, sejak hari ini, pengiriman komoditas pertanian baik dari Indonesia maupun Australia sudah dapat diidentifikasi sebelum komoditas tersebut masuk ke Indonesia maupun Australia.
Pertukaran saat ini khusus untuk eCert phitosanitari atau tumbuhan, dan dalam waktu dekat Banun Harpini menyatakan pihaknya segera kembangkan pertukaran e-Cert komoditas lainnya seperti hewan dan produk hewan. (adv/jpnn)
Indonesia dan Australia sepakat mempercepat pertukaran e-Cert kedua belah pihak. Dari biasanya perlu lima hari sampai 15 hari kini bisa kurang satu menit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan