E-Commerce Wajib Penuhi Izin Uang Elektronik dari BI
Dia menjamin prosesnya tak akan lama karena izin keluar maksimal 35 hari setelah e-commerce memenuhi semua persyaratan.
’’Syaratnya, e-commerce harus membuktikan bahwa dia punya pembukuan yang lengkap dan sistem IT yang mumpuni supaya keamanan konsumen terlindungi,” ujarnya.
CEO Shopee Chris Feng mengatakan, bisnis utama perseroan adalah e-commerce.
Karena itu, ShopeePay diadakan untuk memudahkan seller menerima uang dari Shopee.
’’Melayani para seller masih merupakan fokus kami,” kata Chris.
Sementara itu, Tokopedia mengajukan izin penyelenggaraan uang elektronik karena ingin berekspansi.
E-commerce yang berafiliasi dengan Alibaba itu bakal mengembangkan layanan TokoCash agar bisa digunakan di luar platform Tokopedia.
Di sisi lain, Co-Founder sekaligus Chief Finance Officer Bukalapak Muhammad Fajrin Rasyid tak membantah bahwa pihaknya telah menerima peringatan dari BI terkait izin e-payment.
Bank Indonesia (BI) tengah memproses pengajuan izin penyelenggaraan uang elektronik dari beberapa perusahaan start-up seperti e-commerce.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Rayakan Hari Pahlawan, Tokopedia dan ShopTokopedia Beri Panggung buat UMKM Lokal
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- 5 Tip Live Shopping Agar Jualan Laris Manis ala Tokopedia dan ShopTokopedia