E-Commerce Wajib Penuhi Izin Uang Elektronik dari BI
Selasa, 03 Oktober 2017 – 08:27 WIB

Bank Indonesia. Foto: Jawa Pos/JPNN
”Baik pemberitahuan secara fisik maupun pertemuan sudah dilakukan. Intinya, BI menjelaskan tentang perlunya izin untuk uang elektronik,” ujar Fajrin.
Fajrin pun menyatakan, pihaknya siap mematuhi persyaratan yang diberikan BI.
”Bukalapak sudah men-submit semua persyaratan. Selama pengurusan perizinan, BI meminta untuk sementara fitur e-payment dinonaktifkan,” tambahnya. (rin/agf/c17/sof)
Bank Indonesia (BI) tengah memproses pengajuan izin penyelenggaraan uang elektronik dari beberapa perusahaan start-up seperti e-commerce.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- TikTok dan Tokopedia-TikTok Shop Hadirkan Ramadan Ekstra Seru 2025, Apa yang Paling Laris?
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah