E-Commerce Wajib Penuhi Izin Uang Elektronik dari BI
Selasa, 03 Oktober 2017 – 08:27 WIB
”Baik pemberitahuan secara fisik maupun pertemuan sudah dilakukan. Intinya, BI menjelaskan tentang perlunya izin untuk uang elektronik,” ujar Fajrin.
Fajrin pun menyatakan, pihaknya siap mematuhi persyaratan yang diberikan BI.
”Bukalapak sudah men-submit semua persyaratan. Selama pengurusan perizinan, BI meminta untuk sementara fitur e-payment dinonaktifkan,” tambahnya. (rin/agf/c17/sof)
Bank Indonesia (BI) tengah memproses pengajuan izin penyelenggaraan uang elektronik dari beberapa perusahaan start-up seperti e-commerce.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Rayakan Hari Pahlawan, Tokopedia dan ShopTokopedia Beri Panggung buat UMKM Lokal
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- 5 Tip Live Shopping Agar Jualan Laris Manis ala Tokopedia dan ShopTokopedia