E-Formasi CPNS & PPPK 2023 Ditutup, Honorer K2 Teknis Protes, Lantas Memuji Nadiem Makarim
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menutup pengajuan formasi CPNS dan PPPK 2023 di e-formasi.
Usulan kementerian, lembaga, dan pemda hanya diterima sampai 30 April, setelah itu e-formasi langsung ditutup.
Sikap tegas KemenPAN-RB ini rupanya mengusik honorer K2 khusus tenaga teknis administrasi.
Pasalnya, cukup banyak pemda tidak mengajukan formasi sesuai jabatan yang selama ini diisi oleh mereka.
"Pak Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja, kami ingin bertanya soal nasib tenaga teknis administrasi. Kalau formasinya tidak diajukan, kami mau dibuang ke mana," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto kepada JPNN.com, Kamis (4/5).
Jika instansi pusat dan daerah yang belum mengajukan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK tidak diberikan formasi tahun ini, lanjutnya, bagaimana dengan status 2,3 juta lebih honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bisa jadi mereka ada di instansi yang belum mengusulkan formasi ASN 2023 tersebut.
Oleh karena itu, ujar Udin, sapaan akrab Sahirudin, apakah KemenPAN-RB telah melakukan pemetaan terhadap 2,3 juta honorer itu. Dia menilai pemerintah hanya fokus kepada guru, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh.
E-Formasi CPNS & PPPK 2023 ditutup, honorer K2 teknis protes, lantas memuji Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini