E-Government Terintegrasi Kikis Inefisiensi
Untuk menjamin keamanan informasi pemerintah, untuk melindungi informasi dan sistem informasi dari akses, penggunaan, penyebaran, pengubahan, penggangguan, atau penghancuran oleh pihak yang berwenang. Untuk menjalankan fungsi, proses, dan mekanisme kerja secara elektronik secara nasional, harus dibuat aplikasi nasional.
“Selain itu, harus dibuat Portal Nasional, untuk menghubungkan layanan pemerintah berbasis situs web yang mudah digunakan oleh masyarakat,” ujar Rini.
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh bahkan menyayangkan banyaknya instansi pemerintah yang telah membangun teknologi informasi penganggaran (e-budgeting) namun tidak mengawal keselarasan program/kegiatan dengan pencapaian outcomes.
Akibatnya, meskipun anggaran habis digunakan dan tingkat penyimpangan (korupsi) dapat ditekan, namun tingkat efektivitas penggunaan anggaran masih rendah.
Ateh mendorong instansi pemerintah mau mencontoh keberhasilan Pemerintah Provinsi DIY, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atau Pemerintah Kota Bandung untuk menerapkan Money Follow Program, dan Program Follow Result, dengan harapan bisa mewujudkan pemerintahan berkelas dunia pada 2025. (adv)
JAKARTA - Penerapan e-government yang bersifat parsial oleh masing-masing instansi pemerintah selama ini dinilai tidak efisien. Untuk menekan inefisiensi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI