E-Katalog Belum Rampung, RS Keteteran
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Rumah Sakit (RS) yang bergabung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai keteteran dengan pengadaan obat. Sebab, hingga kini e-katalog obat yang memuat daftar nama obat, jenis, dan harga obat yang dijanjikan oleh Kementerian Kesehatan belum rampung digarap.
Kondisi ini memaksa pihak RS untuk terjun secara langsung ke lapangan untuk mencari sendiri produsen obat generik. Situasi ini justru dirasa kurang efisien. RS harus memilih satu persatu produsen dan mencocokkan mana yang pas untuk menggantikan obat paten yang biasa digunakan.
"Kita nyari muter-muter di pasar untuk bisa mendapatkan obat generik yang sesuai kulaitasnye dengan obat paten sebelumnya, tentu saja dengan harga lebih murah," ujar Direktur RS Annisa, Tangerang, Banten Ediansyah di Jakarta, kemarin.
Padahal, kata dia, tuntutan efisiensi yang diharuskan dalam program pembayaran Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) dapat dilakukan secara optimal dalam pengadaan obat ini. Hal itu terbukti dengan untung yang diperoleh RS Annisa dalam dua bulan ini.
Edi memperinci, pendapatan RS pimpinannya dalam dua bulan mengalami surplus sebesar Rp 95 juta dari besaran klaim untuk pelayanan rawat jalan. Sementara untuk rawat inap, pihaknya berhasil mengeruk untuk hingga Rp2,1 miliar. Keuntungan tersebut sebagian besar, diakuinya, diperoleh dari penekanan obat.
"Kita harus ganti obat paten dengan obat generik untuk dapat menyesuaikan dengan pembayaran INA CBGs. Karena obat merupakan bagian yang paling memungkinkan untuk dihemat," tuturnya.
Penghematan yang dimaksutkannya bukan dengan jalan mengurangi jumlah obat sehingga pasien datang berulang kali. Namun, dengan pemberian obat generik dengan harga murah tapi tetap dengan kualitas setara dengan obat paten.
Edi mengaku tak mau mengurangi kualitas pelayanan demi tuntutan efisiensi yang ada dalam sistem pembayaran INA CBGs. Oleh karenanya, penggantian obat paten menjadi obat generik dianggap cara paling pas untuk berhemat.
JAKARTA - Pihak Rumah Sakit (RS) yang bergabung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai keteteran dengan pengadaan obat.
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan