E-KTP Baru Bisa Dimulai Juni

E-KTP Baru Bisa Dimulai Juni
E-KTP Baru Bisa Dimulai Juni
Dari jumlah penduduk 1.292.310, ungkap Maman, Kabupaten Kuningan memiliki wajib E-KTP sebanyak 948.996 orang yang tersebar di 376 desa/kelurahan. Maka ia merasa perekaman data penduduk itu merupakan tugas yang sangat berat. Apalagi dengan target waktu yang relatif singkat. “Tapi Insya Allah dengan kekompakan aparat di lapangan, dibantu partisipasi masyarakat, target penyelesaian E-KTP bisa direalisasi,” tandas dia.

Dikatakan, keberhasilan penerapan E-KTP ditentukan oleh berbagai faktor. Tidak hanya dari kesiapan SDM, melainkan juga sarana prasarana serta anggaran. Tetapi tidak lepas juga ditentukan oleh komitmen seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menyukseskan penerapan E-KTP. Tentu dengan turut menyebarluaskan informasi mengenai E-KTP kepada masyarakat luas. “Ya agar pada waktunya nanti, masyarakat bisa hadir dalam perekaman data di lokasi pelayanan,” imbuhnya.

Ditegaskan, penerapan E-KTP merupakan program nasional sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ada tiga agenda penting dalam UU tersebut. Selain penerapan E-KTP, sebelumnya telah dilakukan pemutakhiran data kependudukan tahun 2010. Selanjutnya penerbitan nomor induk kependudukan sebagai nomor identitas tunggal bagi setiap penduduk. (tat/sam/jpnn)

KUNINGAN - Keinginan Mendagri Gamawan Fauzi agar pemda ngebut dalam pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), ternyata tidak diikuti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News