E-KTP Baru Bisa Dimulai Juni
Jumat, 30 Maret 2012 – 08:51 WIB
Dari jumlah penduduk 1.292.310, ungkap Maman, Kabupaten Kuningan memiliki wajib E-KTP sebanyak 948.996 orang yang tersebar di 376 desa/kelurahan. Maka ia merasa perekaman data penduduk itu merupakan tugas yang sangat berat. Apalagi dengan target waktu yang relatif singkat. “Tapi Insya Allah dengan kekompakan aparat di lapangan, dibantu partisipasi masyarakat, target penyelesaian E-KTP bisa direalisasi,” tandas dia.
Baca Juga:
Dikatakan, keberhasilan penerapan E-KTP ditentukan oleh berbagai faktor. Tidak hanya dari kesiapan SDM, melainkan juga sarana prasarana serta anggaran. Tetapi tidak lepas juga ditentukan oleh komitmen seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menyukseskan penerapan E-KTP. Tentu dengan turut menyebarluaskan informasi mengenai E-KTP kepada masyarakat luas. “Ya agar pada waktunya nanti, masyarakat bisa hadir dalam perekaman data di lokasi pelayanan,” imbuhnya.
Ditegaskan, penerapan E-KTP merupakan program nasional sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ada tiga agenda penting dalam UU tersebut. Selain penerapan E-KTP, sebelumnya telah dilakukan pemutakhiran data kependudukan tahun 2010. Selanjutnya penerbitan nomor induk kependudukan sebagai nomor identitas tunggal bagi setiap penduduk. (tat/sam/jpnn)
KUNINGAN - Keinginan Mendagri Gamawan Fauzi agar pemda ngebut dalam pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), ternyata tidak diikuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi