E-KTP, Baru Dumai dan Kampar 100 Persen

E-KTP, Baru Dumai dan Kampar 100 Persen
E-KTP, Baru Dumai dan Kampar 100 Persen
Dan ini, lanjut Ruzaini didukung dengan adanya surat pernyataan dari Wali Kota Dumai nomor 470/DKPS/2012/431. Begitu juga dengan Kabupaten Kampar didukung dengan surat pernyataan dari Bupati Kampar. Kendati demikian, bagi masyarakat wajib KTP yang belum dilaksanakan perekaman data akan dilanjutkan pada kegiatan pelayanan e-KTP secara reguler.

Sementara Kabupaten Siak, data terakhir yang diterima Disnakertransduk Riau, baru mencapai 76,74 persen atau sebanyak 168.509 data yang terekam. Kabupaten Kuansing 76,88 persen atau 147.409 dan Kota Pekanbaru mencapai 82,60 persen atau 383.685 data yang sudah dilakukan perekaman e-KTP. Meski demikian, Disnakertransduk Riau tetap mengingatkan masing-masing Kabupaten/kota untuk terus menghimbau masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP hingga batas waktu 30 April 2012.(dac)
Berita Selanjutnya:
Kronologis Jatuhnya Susi Air

PEKANBARU-Dari lima Kabupaten/kota di Riau yang melaksanakan perekaman data e-KTP program tahun 2011, baru dua kabupaten/kota yang berhasil mencapai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News