E-KTP, Baru Dumai dan Kampar 100 Persen
Jumat, 27 April 2012 – 09:02 WIB
Dan ini, lanjut Ruzaini didukung dengan adanya surat pernyataan dari Wali Kota Dumai nomor 470/DKPS/2012/431. Begitu juga dengan Kabupaten Kampar didukung dengan surat pernyataan dari Bupati Kampar. Kendati demikian, bagi masyarakat wajib KTP yang belum dilaksanakan perekaman data akan dilanjutkan pada kegiatan pelayanan e-KTP secara reguler.
Baca Juga:
Sementara Kabupaten Siak, data terakhir yang diterima Disnakertransduk Riau, baru mencapai 76,74 persen atau sebanyak 168.509 data yang terekam. Kabupaten Kuansing 76,88 persen atau 147.409 dan Kota Pekanbaru mencapai 82,60 persen atau 383.685 data yang sudah dilakukan perekaman e-KTP. Meski demikian, Disnakertransduk Riau tetap mengingatkan masing-masing Kabupaten/kota untuk terus menghimbau masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP hingga batas waktu 30 April 2012.(dac)
PEKANBARU-Dari lima Kabupaten/kota di Riau yang melaksanakan perekaman data e-KTP program tahun 2011, baru dua kabupaten/kota yang berhasil mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai