E-KTP Belum jadi, Apakah Tercatat sebagai Pemilih?
Kamis, 29 September 2016 – 00:54 WIB
"KTP sebagai identitas diri. Jika ada temuan seperti ini, maka pemilih bisa ditanya apakah mau memilih di tempat asal atau di lokasi mereka tinggal," ujarnya.
Dan bagi warga yang kini tengah mengurus KTP Elektronik, masih tetap bisa tercatat sebagai pemilih.
Syaratnya, warga memiliki surat keterangan kalau mereka tengah mengurus KTP Elektronik dan dikeluarkan oleh kantor kecamatan masing-masing. "Bisa seperti itu," tandasnya. (har/ttg/sam/jpnn)
MAJENANG – Ini informasi penting bagi warga yang alamat di KTP-nya berbeda dengan domisili. Pada pilkada Kabupaten Cilacap 2017 mendatang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat