E-KTP Belum Siap, KPU Tetap Gunakan Data Manual

E-KTP Belum Siap, KPU Tetap Gunakan Data Manual
E-KTP Belum Siap, KPU Tetap Gunakan Data Manual
WACANA pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan elektronik KTP (e-KTP), disikapi positif  KPU Provinsi DKI Jakarta. Lembaga penyelenggara pemilu itu mengaku tidak ada masalah. Hanya saja, hal itu harus didukung aturan dan juga kesiapan sarana dan prasarana. Agar tidak ada masalah di kemudian hari.

“Selain itu pertanyaannya, e-KTP-nya sudah ada belum. Sepengetahuan saya, penduduk DKI Jakarta  belum mendapatkan e-KTP. Yang baru dilakukan itu adalah perekaman data untuk e-KTP,” ujar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Aminullah, Jumat (27/1).

Wacana penggunaan e-KTP memang akhir-akhir ini mencuat. “Kami tidak tahu, apakah yang dimaksud Pak Menteri Dalam Negeri menggunakan data e-KTP untuk data pemilih atau justru pakai e-KTP dalam pemungutan suara. Sampai saat ini kami belum jelas,” terang Aminullah.

 

Jika yang dimaksud adalah untuk pemilihan e-voting, hal itu tidak bisa dilakukan saat Pilkada DKI 2012. Selain e-KTP nya belum ada, perangkat penunjangnya juga belum ada. Seperti alat untuk memilih. Aturan dan petunjuk teknisnya pun harus dibuat terlebih dahulu.

WACANA pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan elektronik KTP (e-KTP), disikapi positif  KPU Provinsi DKI Jakarta. Lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News