E-KTP Belum Siap, KPU Tetap Gunakan Data Manual
Sabtu, 28 Januari 2012 – 05:01 WIB
WACANA pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan elektronik KTP (e-KTP), disikapi positif KPU Provinsi DKI Jakarta. Lembaga penyelenggara pemilu itu mengaku tidak ada masalah. Hanya saja, hal itu harus didukung aturan dan juga kesiapan sarana dan prasarana. Agar tidak ada masalah di kemudian hari. Jika yang dimaksud adalah untuk pemilihan e-voting, hal itu tidak bisa dilakukan saat Pilkada DKI 2012. Selain e-KTP nya belum ada, perangkat penunjangnya juga belum ada. Seperti alat untuk memilih. Aturan dan petunjuk teknisnya pun harus dibuat terlebih dahulu.
“Selain itu pertanyaannya, e-KTP-nya sudah ada belum. Sepengetahuan saya, penduduk DKI Jakarta belum mendapatkan e-KTP. Yang baru dilakukan itu adalah perekaman data untuk e-KTP,” ujar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Aminullah, Jumat (27/1).
Baca Juga:
Wacana penggunaan e-KTP memang akhir-akhir ini mencuat. “Kami tidak tahu, apakah yang dimaksud Pak Menteri Dalam Negeri menggunakan data e-KTP untuk data pemilih atau justru pakai e-KTP dalam pemungutan suara. Sampai saat ini kami belum jelas,” terang Aminullah.
Baca Juga:
WACANA pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan elektronik KTP (e-KTP), disikapi positif KPU Provinsi DKI Jakarta. Lembaga
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS