E-KTP Belum Tuntas, Inafis Bebani Rakyat

E-KTP Belum Tuntas, Inafis Bebani Rakyat
E-KTP Belum Tuntas, Inafis Bebani Rakyat
"Kami berharap semuanya ini harus dijelaskan kepada rakyat secara transparan termasuk siapa pihak swasta yang dilibatkan. Sebab mengambil uang dengan pungutan ke rakyat harus dengan persetujuan rakyat dalam hal ini lewat DPR," ujar Pasek.

Dia menyarankan, sebaiknya e-KTP dimaksimalkan untuk memudahkan penataan problem kependudukan. "Kalau soal sidik jari kan sudah diambil bahkan dengan retina mata juga sudah ter-record dengan baik," jelasnya.

Ditanya langkah Komisi II berikutnya, apakah akan memanggil pihak terkait? Pasek mengatakan, "Ya nanti kita koordinasikan dengan pimpinan dulu. Prinsipnya harus dibuat terang dan jelas."

Seperti diketahui Polri meluncurkan kartu Inafis. Kartu ini dibuat bersamaan saat membuat SIM. Biaya yang dikenakan Rp 35 ribu. Kartu ini menyangkut data seseorang secara menyeluruh. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Gunung Lokon Kembali Meletus

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Gede Pasek Suardika menyatakan, penerapan kartu Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News