E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Hemat Rp4 T
Jumat, 30 November 2012 – 07:42 WIB
Dia menjelaskan, dengan e-KTP nantinya, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan. "Misal e-KTP dari Padang, tapi mau membuat SIM di Jakarta. Ya tetap akan dilayani oleh Polda Metro Jaya," ujar dia.
E-KTP juga sudah terbukti ampuh untuk melacak pelaku kejahatan. Dia cerita, sekitar sebulan lalu personil Polda DI Yogyakarta datang ke Kemendagri, sebagai pihak yang menyimpan data base perekaman e-KTP.
Olah TKP yang dilakukan Polda DI Yogyakarta, menemukan sidik jari pelaku. "Begitu dikoordinasikan dengan Kemendagri, langsung ketahuan itu sidik jari siapa. Pelaku langsung bisa dibekuk," ujarnya bercerita.
Sementara, terkait dengan perekaman e-KTP, Gamawan Fauzi menjelaskan, hingga 28 Nopember 2012, sudah berhasil terekam 173.325.378 perekaman wajib e-KTP. Angka ini berarti sudah melampuai target, yang hingga akhir 2012 ditarget 172 juta e-KTP. (sam/jpnn)
JAKARTA - Masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak lagi lima tahun, melainkan seumur hidup. Perubahan ini akan dipayungi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024