E-KTP Berlaku Seumur Hidup
Kamis, 29 November 2012 – 16:12 WIB

E-KTP Berlaku Seumur Hidup
Mengingat pentingnya penerapan e-KTP dilakukan dengan baik, pemerintah menurut Gamawan juga memersiapkan rencana pengunduran pemberlakuan wajib e-KTP yang semula dijadwalkan serentak dilaksanakan awal Januari 2013 mendatang, akhirnya menjadi awal Januari 2014.
“Jadi meski daerah-daerah telah melampaui target perekaman e-KTP maupun bagi daerah yang belum, tetap harus melakukan perekaman. Sampai seluruh masyarakat wajib KTP di Indonesia nantinya terekam,” katanya.
Untuk itu dalam proses selanjutnya, pelayanan e-KTP sejak 1 Januari 2013 akan dilakukan secara reguler. “Jadi (alat) akan kami hibahkan kepada semua kabupaten/kota. Proses administrasinya sedang berjalan. Dalam perubahan Peraturan Pemerintah nantinya perubahan anggaran. Dimana dialihkan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jadi mulai 2013 itu masuk anggaran APBN,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan perubahan masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sebelumnya hanya lima tahun, nantinya akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi