E-KTP Berlaku Seumur Hidup

E-KTP Berlaku Seumur Hidup
E-KTP Berlaku Seumur Hidup
Mengingat pentingnya penerapan e-KTP dilakukan dengan baik, pemerintah menurut Gamawan juga memersiapkan rencana pengunduran pemberlakuan wajib e-KTP yang semula dijadwalkan serentak dilaksanakan awal Januari 2013 mendatang, akhirnya menjadi awal Januari 2014.

“Jadi meski daerah-daerah telah melampaui target perekaman e-KTP maupun bagi daerah yang belum, tetap harus melakukan perekaman. Sampai seluruh masyarakat wajib KTP di Indonesia nantinya terekam,” katanya.

Untuk itu dalam proses selanjutnya, pelayanan e-KTP sejak 1 Januari 2013 akan dilakukan secara reguler. “Jadi (alat) akan kami hibahkan kepada semua kabupaten/kota. Proses administrasinya sedang berjalan. Dalam perubahan Peraturan Pemerintah nantinya perubahan anggaran. Dimana dialihkan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jadi mulai 2013 itu masuk anggaran APBN,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Pemerintah menyiapkan perubahan masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sebelumnya hanya lima tahun, nantinya akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News