E-KTP Berpotensi Jadi Proyek Gagal
Kamis, 29 September 2011 – 03:07 WIB
JAKARTA - Pandangan miring terkait mulusnya perjalanan proyek e-KTP, diungkapkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun. Dia mempertanyakan keseriusan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit kerugian negara pada proyek perangkat keras lunak sistem blangko KTP pada Ditjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, akibat tidak ada perhitungan kerugian negara dari BPKP, kasus ini pun menggantung hingga satu tahun.
Tama Satrya Langkun mengaku mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung sudah mengirim surat kepada BPKP untuk meminta perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. ’’Kejaksaan Agung mengirimkan tiga surat kepada BPKP pada 27 Desember 2010, 7 Januari 2011, dan 13 Juni 2011,’’ ujar Tama saat dihubungi, Rabu (28/9).
Seharusnya, lanjut Tama, BPKP bisa memberi respons jika institusi penegak hukum sudah mengirimkan surat permintaan sampai tiga kali. Hal itu menunjukkan bahwa terdapat masalah dalam koordinasi antara dua lembaga tersebut. ’’Sebetulnya kita juga mempertanyakan keseriusan BPKP dalam bekerja, terutama dalam memenuhi permintaan-permintaan yang dilayangkan penegak hukum. Jangan sampai penanganan perkara justru terhambat karena soal kerugian negara,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hingga saat ini belum ditahan. Empat tersangka yang sudah ditetapkan penyidik adalah H Irman (Direktur Pendaftaran Penduduk/Pejabat Pembuat Komitmen), Indra Wijaya (Direktur Utama PT Inzaya Raya), Setiantono (Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11), dan Suhardijo (Direktur PT Karsa Wira Utama). Irman saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Pandangan miring terkait mulusnya perjalanan proyek e-KTP, diungkapkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren