E-KTP Berpotensi Jadi Proyek Gagal
Kamis, 29 September 2011 – 03:07 WIB

E-KTP Berpotensi Jadi Proyek Gagal
JAKARTA - Pandangan miring terkait mulusnya perjalanan proyek e-KTP, diungkapkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun. Dia mempertanyakan keseriusan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit kerugian negara pada proyek perangkat keras lunak sistem blangko KTP pada Ditjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, akibat tidak ada perhitungan kerugian negara dari BPKP, kasus ini pun menggantung hingga satu tahun.
Tama Satrya Langkun mengaku mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung sudah mengirim surat kepada BPKP untuk meminta perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. ’’Kejaksaan Agung mengirimkan tiga surat kepada BPKP pada 27 Desember 2010, 7 Januari 2011, dan 13 Juni 2011,’’ ujar Tama saat dihubungi, Rabu (28/9).
Seharusnya, lanjut Tama, BPKP bisa memberi respons jika institusi penegak hukum sudah mengirimkan surat permintaan sampai tiga kali. Hal itu menunjukkan bahwa terdapat masalah dalam koordinasi antara dua lembaga tersebut. ’’Sebetulnya kita juga mempertanyakan keseriusan BPKP dalam bekerja, terutama dalam memenuhi permintaan-permintaan yang dilayangkan penegak hukum. Jangan sampai penanganan perkara justru terhambat karena soal kerugian negara,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hingga saat ini belum ditahan. Empat tersangka yang sudah ditetapkan penyidik adalah H Irman (Direktur Pendaftaran Penduduk/Pejabat Pembuat Komitmen), Indra Wijaya (Direktur Utama PT Inzaya Raya), Setiantono (Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11), dan Suhardijo (Direktur PT Karsa Wira Utama). Irman saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Pandangan miring terkait mulusnya perjalanan proyek e-KTP, diungkapkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025