E-KTP Berpotensi Jadi Proyek Gagal
Kamis, 29 September 2011 – 03:07 WIB

E-KTP Berpotensi Jadi Proyek Gagal
Selain itu, Tama juga menyayangkan besarnya potensi kegagalan dari dari proyek ini. Sebab, menurutnya, sampai saat ini Kemendagri masih belum tuntas dalam penerapan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal kepada seluruh warga negara. ’’Seharusnya, sebelum E-KTP, lebih dulu ada pemutakhiran data penduduk,” katanya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Tama menerangkan, sesuai amanat UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Kemendagri mendapat tugas memutakhirkan data penduduk dalam waktu lima tahun. Batas waktu pemutakhiran data penduduk berakhir pada 2011. Namun, Kemendagri justru lebih dulu memaksakan proyek E-KTP yang direncanakan tuntas tahun depan. ”Pemerintah justru memaksakan E-KTP dengan Perpres 54 Tahun 2010, padahal NIK masih berantakan,” ujarnya.
Menurut Tama, jika Kemendagri menjalankan UU 12/2006 saja, masalah proyek E-KTP tidak terjadi. Prioritas yang diamanatkan UU adalah membenahi NIK, bukan menggelar proyek E-KTP yang ternyata berpotensi memunculkan banyak masalah dalam pelaksanaannya. ”Jangan hanya karena proyeknya harus jalan. Tidak masalah E-KTP ditunda dulu, sambil membenahi NIK-nya,” ujarnya. (dms)
JAKARTA - Pandangan miring terkait mulusnya perjalanan proyek e-KTP, diungkapkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur