E-KTP Bisa untuk Buru Penjahat
Selasa, 17 April 2012 – 08:07 WIB
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, dari jumlah penduduk Sumsel saat ini 8.492.429 jiwa yang menjadi wajib KTP sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 4.088.367 jiwa. "Program e-KTP di Sumsel dilaksanakan sejak Oktober dan berhasil diselesaikan sebelum tenggat waktu berakhir 30 April nanti," katanya. Sesuai surat edaran Mendagri No 471.13/5079/SJ tentang Perpanjangan Waktu Pelayanan e-KTP.
"Meski secara umum pelayanan e-KTP massal telah selesai, kita berharap bupati/wali kota terus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang mau membuat e-KTP karena administrasi kependudukan ini tidak akan pernah berakhir,"pungkasnya. Tiap hari, pasti terjadi perubahan struktur penduduk yang menyangkut adanya penduduk dengan usia wajib KTP. (tha/rei)
PALEMBANG – Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang merampungkan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas