E-KTP Bisa untuk Buru Penjahat

E-KTP Bisa untuk Buru Penjahat
Sumatra Selatan (Sumsel) yang meraih penghargaan dalam program kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, penghargaan serupa juga diberikan kepada Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra. Penghargaan diberikan diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Griya Agung, Palembang,(16/4). Foto: Kris Samiaji/Sumatera Ekpsres/JPNN
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, dari jumlah penduduk Sumsel saat ini 8.492.429 jiwa yang menjadi wajib KTP sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 4.088.367 jiwa. "Program e-KTP di Sumsel dilaksanakan sejak Oktober dan berhasil diselesaikan sebelum tenggat waktu berakhir 30 April nanti," katanya. Sesuai surat edaran Mendagri No 471.13/5079/SJ tentang Perpanjangan Waktu Pelayanan e-KTP.

"Meski secara umum pelayanan e-KTP massal telah selesai, kita berharap bupati/wali kota terus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang mau membuat e-KTP karena administrasi kependudukan ini tidak akan pernah berakhir,"pungkasnya. Tiap hari, pasti terjadi perubahan struktur penduduk yang menyangkut adanya penduduk dengan usia wajib KTP. (tha/rei)


PALEMBANG – Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang merampungkan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News