E-KTP Bisa untuk Buru Penjahat
Selasa, 17 April 2012 – 08:07 WIB

Sumatra Selatan (Sumsel) yang meraih penghargaan dalam program kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, penghargaan serupa juga diberikan kepada Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra. Penghargaan diberikan diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Griya Agung, Palembang,(16/4). Foto: Kris Samiaji/Sumatera Ekpsres/JPNN
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, dari jumlah penduduk Sumsel saat ini 8.492.429 jiwa yang menjadi wajib KTP sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 4.088.367 jiwa. "Program e-KTP di Sumsel dilaksanakan sejak Oktober dan berhasil diselesaikan sebelum tenggat waktu berakhir 30 April nanti," katanya. Sesuai surat edaran Mendagri No 471.13/5079/SJ tentang Perpanjangan Waktu Pelayanan e-KTP.
"Meski secara umum pelayanan e-KTP massal telah selesai, kita berharap bupati/wali kota terus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang mau membuat e-KTP karena administrasi kependudukan ini tidak akan pernah berakhir,"pungkasnya. Tiap hari, pasti terjadi perubahan struktur penduduk yang menyangkut adanya penduduk dengan usia wajib KTP. (tha/rei)
PALEMBANG – Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang merampungkan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku