e-KTP dari Kamboja Menggangu Pelaksanaan Pilkada

e-KTP dari Kamboja Menggangu Pelaksanaan Pilkada
E-KTP. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, persoalan masuknya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari Kamboja harus dituntaskan.

Dia mengatakan, pemerintah sudah mengakui sudah ada impor KTP dari Kamboja.

"Tentunya ini harus ditindaklanjuti dengan sebenar-benarnya karena ini pelanggaran hukum," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan pemerintah harus fokus menuntaskan persoalan ini. Dia menegaskan, persoalan ini tidak boleh terjadi lagi.

"Apalagi di dalam suasana pilkada. Ini bisa mengganggu pelaksanaan pilkada," katanya.

Sebelumnya, inspeksi mendadak Komisi II DPR di Bea Cukai menemukan sedikitnya 36 e-KTP, 32 NPWP satu tabungan BCA isi Rp 500 ribu dan satu anjungan tunai mandiri (ATM).

"Berdasarkan catatan dokumen yang menyertai barang tersebut (diketahui) berasal dari Kamboja, alamat (tujuan) Leo di Jakarta," kata anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro, Kamis (9/2). (boy/jpnn)


 Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, persoalan masuknya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News