'E-KTP Difotocopy, Insyaallah Aman'
Rabu, 08 Mei 2013 – 08:33 WIB

'E-KTP Difotocopy, Insyaallah Aman'
"Jadi imbauan ini sebenarnya untuk mendorong perubahan pada perilaku pelayanan publik. Kita ingin lebih efisien. Ngapain juga e-KTP difotokopi, kalau ternyata ada cara yang lebih mudah? Jika masih mengandalkan fotokopi, berarti percuma saja namanya KTP elektronik," kata dia.
Ditegaskan berkali-kali, anggapan memfotocopi e-KTP akan merusak chip, jelas-jelas salah. "Komentar semacam itu jelas salah. Mereka yang membuat penilaian itu hanya membaca surat edaran dari mendagri sepotong-sepotong. Mau difotokopi berapa kali pun, e-KTP insya Allah tetap aman," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kemendagri membantah kabar yang menyeruak, yang menyebutkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dilarang di-fotocopy. Staf Ahli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit