'E-KTP Difotocopy, Insyaallah Aman'
Rabu, 08 Mei 2013 – 08:33 WIB
"Jadi imbauan ini sebenarnya untuk mendorong perubahan pada perilaku pelayanan publik. Kita ingin lebih efisien. Ngapain juga e-KTP difotokopi, kalau ternyata ada cara yang lebih mudah? Jika masih mengandalkan fotokopi, berarti percuma saja namanya KTP elektronik," kata dia.
Ditegaskan berkali-kali, anggapan memfotocopi e-KTP akan merusak chip, jelas-jelas salah. "Komentar semacam itu jelas salah. Mereka yang membuat penilaian itu hanya membaca surat edaran dari mendagri sepotong-sepotong. Mau difotokopi berapa kali pun, e-KTP insya Allah tetap aman," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kemendagri membantah kabar yang menyeruak, yang menyebutkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dilarang di-fotocopy. Staf Ahli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi