E-KTP Diperpanjang Hingga April 2012
Kamis, 03 November 2011 – 14:20 WIB
Karena kesalahan itu terus berulang kata dia, pihaknya memberikan solusi dengan cara melakukan pengisian kembali formulir yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Supaya ada surat panggilan, kami memberikan formulir pengisian data ulang, agar bisa didata dan masuk dalam data base kami sehingga bisa masuk dalam proses gelombang kedua, jika memang waktunya sudah tidak cukup bisa diurus hingga April dan pengurusan itu masih tetap digratiskan," katanya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP akan diperpanjang hingga bulan April 2012 mendatang yang sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun