E-KTP Diperpanjang Hingga April 2012
Kamis, 03 November 2011 – 14:20 WIB

E-KTP Diperpanjang Hingga April 2012
Karena kesalahan itu terus berulang kata dia, pihaknya memberikan solusi dengan cara melakukan pengisian kembali formulir yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Supaya ada surat panggilan, kami memberikan formulir pengisian data ulang, agar bisa didata dan masuk dalam data base kami sehingga bisa masuk dalam proses gelombang kedua, jika memang waktunya sudah tidak cukup bisa diurus hingga April dan pengurusan itu masih tetap digratiskan," katanya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP akan diperpanjang hingga bulan April 2012 mendatang yang sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku