E-KTP Diperpanjang Hingga April 2012

E-KTP Diperpanjang Hingga April 2012
E-KTP Diperpanjang Hingga April 2012
Karena kesalahan itu terus berulang kata dia, pihaknya memberikan solusi dengan cara melakukan pengisian kembali formulir yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Supaya ada surat panggilan, kami memberikan formulir pengisian data ulang, agar bisa didata dan masuk dalam data base kami sehingga bisa masuk dalam proses gelombang kedua, jika memang waktunya sudah tidak cukup bisa diurus hingga April dan pengurusan itu masih tetap digratiskan," katanya. (lina/awa/jpnn)

KENDARI - Proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP akan diperpanjang hingga bulan April 2012 mendatang yang sebelumnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News