E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
Rabu, 24 Agustus 2011 – 00:24 WIB

E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dipersoalkan berbagai kalangan. Selain dipermasalahkan secara politik oleh politisi di Komisi II DPR dengan recana pembentukan Panitia Kerja (Panja) e-KTP, proyek bernilai lebih dari Rp 6 triliun itu juga dipersoalkan secara hukum. "Ada Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebelum tender. Nha RKS ini mengarah pada merek dan perusahaan tertentu. Jadi sedari awal sudah diarahkan ke konsorsium tertentu," ujar Andi usai melaporkan dugaan penyimpangan proyek e-KTP di KPK, Selasa (23/8).
Sebab ada dugaan, proyek e-KTP yang dikerjakan konsorsium PNRI itu sarat dengan penyelewengan. Karenanya pula, dugaan korupsi proyek e-KTP itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Menurut Direktur Eksekutif GovernmEant Watch (GOWA), Andi Syahputra, semestinya proyek e-KTP itu diurungkan dulu. Alasannya, berdasarkan investigasi yang dilakukan GOWA sejak Maret hingga Agustus tahun ini terungkap adanya dugaan kolusi dalam proyek yang ditangani Direktorat Jendral Administrasi Kependudukan Kemendagri itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dipersoalkan berbagai kalangan. Selain dipermasalahkan secara
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi