E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
Rabu, 24 Agustus 2011 – 00:24 WIB
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dipersoalkan berbagai kalangan. Selain dipermasalahkan secara politik oleh politisi di Komisi II DPR dengan recana pembentukan Panitia Kerja (Panja) e-KTP, proyek bernilai lebih dari Rp 6 triliun itu juga dipersoalkan secara hukum. "Ada Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebelum tender. Nha RKS ini mengarah pada merek dan perusahaan tertentu. Jadi sedari awal sudah diarahkan ke konsorsium tertentu," ujar Andi usai melaporkan dugaan penyimpangan proyek e-KTP di KPK, Selasa (23/8).
Sebab ada dugaan, proyek e-KTP yang dikerjakan konsorsium PNRI itu sarat dengan penyelewengan. Karenanya pula, dugaan korupsi proyek e-KTP itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Menurut Direktur Eksekutif GovernmEant Watch (GOWA), Andi Syahputra, semestinya proyek e-KTP itu diurungkan dulu. Alasannya, berdasarkan investigasi yang dilakukan GOWA sejak Maret hingga Agustus tahun ini terungkap adanya dugaan kolusi dalam proyek yang ditangani Direktorat Jendral Administrasi Kependudukan Kemendagri itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dipersoalkan berbagai kalangan. Selain dipermasalahkan secara
BERITA TERKAIT
- Heboh Judi Online Pegawai Kemenkomdigi, Prabowo Sebaiknya Memanggil Budi Arie
- Perjalanan Hidup Jenderal Multitalenta Iwan Bule, dari Sepak Bola ke Pertamina
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka