E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan

E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dipersoalkan berbagai kalangan. Selain dipermasalahkan secara politik oleh politisi di Komisi II DPR dengan recana pembentukan Panitia Kerja (Panja) e-KTP, proyek bernilai lebih dari Rp 6 triliun itu juga dipersoalkan secara hukum.

Sebab ada dugaan, proyek e-KTP yang dikerjakan konsorsium PNRI itu sarat dengan penyelewengan. Karenanya pula, dugaan korupsi proyek e-KTP itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Direktur Eksekutif GovernmEant Watch (GOWA), Andi Syahputra, semestinya proyek e-KTP itu diurungkan dulu. Alasannya, berdasarkan investigasi yang dilakukan GOWA sejak Maret hingga Agustus tahun ini terungkap adanya dugaan kolusi dalam proyek yang ditangani Direktorat Jendral Administrasi Kependudukan Kemendagri itu.

"Ada Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebelum tender. Nha RKS ini mengarah pada merek dan perusahaan tertentu. Jadi sedari awal sudah diarahkan ke konsorsium tertentu," ujar Andi usai melaporkan dugaan penyimpangan proyek e-KTP di KPK, Selasa (23/8).

JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dipersoalkan berbagai kalangan. Selain dipermasalahkan secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News