E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
Rabu, 24 Agustus 2011 – 00:24 WIB
Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang ditemui dalam kesempatan terpisah justru tenang-tenang saja menanggapi tudingan dan laporan GOWA. "Belum dibayar kok sudah bicara kerugian negara. Orang nggak pernah tahu proyek dan prosedur," ucapnya.
Gamawan mengatakan, justru dalam proyek e-KTP itu Kemendagri sudah melibatkan KPK untuk mengawasinya sedari awal. "Permintaan KPK seperti apa, itu kita turuti. KPK minta proses e-procurement, kita lakukan itu dalam seminggu dan bisa," kata Gamawan yang ditemui tadi malam.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu pun tak yakin ada penyimpangan dalam proyek e-KTP. Sebab, yang diajak mengawasi juga bukan hanya KPK. "ICW (Indonesia Corruption Watch) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) juga kita ajak mengawasinya," tandasnya.
Bahkan Gamawan mengaku siap lengser jika proyek e-KTP itu sampai bermasalah."Saya siap mundur, malu karena ini uang negara. Harus berani ambil risiko, ini persoalan harga diri. Walaupun saya tak ikut tender, tapi itu tanggung jawab saya," pungkasnya.(jpnn)
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dipersoalkan berbagai kalangan. Selain dipermasalahkan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living