E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
Rabu, 24 Agustus 2011 – 00:24 WIB

E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang ditemui dalam kesempatan terpisah justru tenang-tenang saja menanggapi tudingan dan laporan GOWA. "Belum dibayar kok sudah bicara kerugian negara. Orang nggak pernah tahu proyek dan prosedur," ucapnya.
Gamawan mengatakan, justru dalam proyek e-KTP itu Kemendagri sudah melibatkan KPK untuk mengawasinya sedari awal. "Permintaan KPK seperti apa, itu kita turuti. KPK minta proses e-procurement, kita lakukan itu dalam seminggu dan bisa," kata Gamawan yang ditemui tadi malam.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu pun tak yakin ada penyimpangan dalam proyek e-KTP. Sebab, yang diajak mengawasi juga bukan hanya KPK. "ICW (Indonesia Corruption Watch) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) juga kita ajak mengawasinya," tandasnya.
Bahkan Gamawan mengaku siap lengser jika proyek e-KTP itu sampai bermasalah."Saya siap mundur, malu karena ini uang negara. Harus berani ambil risiko, ini persoalan harga diri. Walaupun saya tak ikut tender, tapi itu tanggung jawab saya," pungkasnya.(jpnn)
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dipersoalkan berbagai kalangan. Selain dipermasalahkan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang