E-KTP Disorot KPK, Kemendagri Malah Minta Tambahan Dana
Rabu, 14 September 2011 – 22:55 WIB
JAKARTA - Dana sebesar Rp5,9 triliun untuk pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ternyata dianggap beum cukup oleh Kementerian Dalam Negeri. Kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu malah meminta tambahan anggaran sebesar Rp931.569.900.000 juga untuk proyek e-KTP. Kemendagri meminta agar tambahan dana itu dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012 mendatang.
Permintaan Kemendagri itu justru membuat politisi di Senayan geleng-geleng kepala. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Akbar Faizal, mengaku tak habis pikir dengan usulan Kemendagri itu.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu memertanyakan alasan Kemendagri meminta tambahan dana sebesar itu. Akbar menilai anggaran Rp5,9 triliun proyek e-KTP yang dianggarkan sebelumnya sebenarnya sudah cukup sehingga Kemendagri tak perlu lagi minta tambahan dana.
"Anggaran sebesar Rp5,9 triliun saya rasa sudah lebih dari cukup. Lalu untuk apa lagi dana tambahan itu?" katanya, Rabu (14/9) di Jakarta.
JAKARTA - Dana sebesar Rp5,9 triliun untuk pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ternyata dianggap beum cukup oleh Kementerian
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI