E-KTP Disorot KPK, Kemendagri Malah Minta Tambahan Dana
Rabu, 14 September 2011 – 22:55 WIB
Menurutnya, Komisi II DPR RI malah memertanyakan penggunaan anggaran Rp5,9 triliun itu. Sebab, hingga saat ini uang rakyat dalam jumlah besar tersebut tidak jelas penggunaannya untuk apa saja. Dia pun memandang masih banyak kejanggalan yang terjadi pada proyek KTP Elektronik itu.
Seperti diketahui, Kemendagri pada Senin (12/9) lalu mengajukan tambahan anggaran untuk proyek e-KTP. Sesuai dengan desain besar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dibutuhkan dana Rp 3,82 triliun. Sementara dalam pagu anggaran 2012 diusulkan dipatok sebesar Rp 3,6 triliun.
Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran karena adanya pemekaran 355 kecamatan. Jika semula hanya 6.234 kecamatan, kini menjadi 6.589 kecamatan. Alasan lainnya, bertambahnya jumlah wajib pemilik KTP sebanyak 24.769.240 penduduk dari semula 172.015.400. Dengan demikian jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP menjadi 196.784.640 orang. Hitung-hitungan Kemendagri, ada kekurangan anggaran sebesar Rp 704.569.900.000.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, justru mensinyalir adanya penyelewengan dan manipulasi dalam proyek tersebut. "Kita mengendus ada yang bermasalah dengan proses penetapan (tender proyek ini)," kata Malik.
JAKARTA - Dana sebesar Rp5,9 triliun untuk pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ternyata dianggap beum cukup oleh Kementerian
BERITA TERKAIT
- SBY Datang ke Kediaman Prabowo, Kasih Masukan Soal Tantangan Kepemimpinan
- Berkunjung ke Uzbekistan, Megawati Bakal Ziarahi Makam Imam Al-Bukhari
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Tertangkap, Dia Sembunyi di Loteng
- Eropa Bersatu Merasa Prihatin terhadap Kondisi yang Dialami Kadin Indonesia
- Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan, Mengefisienkan Waktu Tempuh & Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung