e-KTP Ditarget Rampung Tahun Ini
Sabtu, 08 Desember 2012 – 22:33 WIB
BONTANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Kalimantan Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Taman untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dalam mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasalnya, ke depan pemerintah akan memberlakukan secara penuh penggunaan e-KTP. "Ini ada imbauan langsung dari Menteri Dalam Negeri, kalau KTP lama masih berlaku sampai 31 Oktober 2013 mendatang. Selepas itu, tidak lagi berlaku karena akan digantikan dengan e-KTP. Jadi, warga yang belum memiliki e-KTP masih ada kesempatan untuk mengurusnya. Silakan datang ke kecamatan dengan beberapa persyaratan untuk perekaman e-KTP ini," sebut Sukardi seperti yang dilansir Samarinda Pos, Sabtu (8/12).
Otomatis, dengan pemberlakukan e-KTP keberadaan KTP yang model lama akan ditinggalkan. Karena itulah, sebelum diberlakukan program baru tersebut, masyarakat diminta untuk segera menyelesaikan kewajibannya hingga 31 Oktober 2013 nanti, dalam hal proses pembuatan e-KTP, sesuai instruksi dari pemerintah.
Penegasan tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil Bontang, Sukardi lalu kepada media ini di Bontang. Disebutkannya, adanya imbauan dari Menteri Dalam negeri terkait percepatan penyelesaian program e-KTP itu, mau tidak mau Disdukcapil harus terus bekerja ekstra di lapangan. Terutama perekaman hingga pendistribusian e-KTP ke masyarakat yang berada di setiap wilayah yang sulit dijangkau di Bontang.
Baca Juga:
BONTANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Kalimantan Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Taman untuk
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah