E-KTP Ditarget Selesai 120 Hari
Senin, 08 Agustus 2011 – 18:06 WIB
TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang merencanakan 18 Agustus mendatang proses peralihan KTP manual ke E-KTP akan mulai dilangsungkan. Targetnya 120 hari masa kerja seluruh pemilik KTP manual di Kota Tangerang akan beralih ke E-KTP. Jelasnya dalam proses pembuatan E-KTP nantinya perangkat yang dipinjamkan oleh Kemendagri diantaranya adalah untuk menyalin sidik jari warga, mem foto warga hingga retina mata. Dengan begitu tidak aka nada lagi istilah kepemilikan KTP ganda. Warga yang akan membuat E-KTP nantinya diwajibkan membawa KTP manual dan juga NIK.
”Mudah-mudahan perangkat E-KTP sudah dapat diterima Pemkot Tangerang dari pemerintah pusat 15 Agustus mendatang,” kata Rina Hernaningsih, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang.
Baca Juga:
Menurutnya, setiap kecamatan di Kota Tangerang nantinya akan mendapat 2 set perangkat E-KTP dari Kemendagri. Pinjaman perangkat tersebut sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/2917/SJ tentang pemberitahuan jadwal pengiriman perangkat E-KTP. Secara keseluruhan Pemkot Tangerang akan mendapat 66 set perangkat pembuatan E-KTP yang akan didistribusikan ke 7 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. ”Kami menargetkan 120 hari sejak 18 Agustus 2011 pelaksanaan E-KTP sudah mulai dilakukan,” kata Rina.
Baca Juga:
TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang merencanakan 18 Agustus mendatang proses peralihan KTP manual ke E-KTP akan mulai dilangsungkan. Targetnya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS