E-KTP Ditolak Bank
Senin, 28 Januari 2013 – 08:46 WIB

E-KTP Ditolak Bank
Soal kemungkinan e-KTP terjadi karena belum diaktifkan, Khalik menyebutkan, justru kedua warga yang meminta KTP lama tersebut, sudah sejak lama mengaktifkan e-KTP-nya. ‘’Dari kecamatan tetap harus siap memberikan KTP lama,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) H Ibrahim menjelaskan, tidak boleh ada bank yang menolak penggunaan e-KTP. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan instruksi menyangkut e-KTP, setelah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). ‘’Dalam edaran tersebut juga disebutkan untuk KTP lama sendiri, berlaku hingga Oktober 2013,’’ ujarnya.
Disdukcapil siap membantu ketika ada pemilik e-KTP yang tertolak perbankan. Sesuai instruksi BI, perbankan harus menerima. ‘’Berikan laporan ke kami, dan akan ditindaklanjuti,’’ tambahnya.(feb)
MATARAM-Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) belum bisa digunakan secara bebas. Beberapa warga yang menggunakan e-KTP untuk urusan perbankan mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku