E-KTP Gagal, Camat Terancam Dicopot
Senin, 12 Maret 2012 – 14:36 WIB
PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT men-deadline seluruh camat menyelesaikan tugas perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) 15 Maret mendatang. Masih tersisa tiga hari untuk merampungkan tugas. Jika tak selesai, para camat di sanksi pencopotan jabatan. Rencananya, bagi mereka yang masih masa tahanan, menggunakan alat e-KTP offline. Hanya, ketika rapat di Jakarta beberapa waktu lalu, usulan penambahan e-KTP offline tak disetujui pusat. Apalagi, e-KTP offline, diberikan kepada daerah hanya 1 unit. “Tapi, tetap kita upayakan bisa terselesaikan.”
Dari jumlah keseluruhan, saat ini baru tercapai 91 persen dari jumlah wajib e-KTP, 1.196.443 orang. Pendek kata, perekaman e-KTP tersebut tak akan mencapai 100 persen. “Nggak akan bisa tercapai 100 persen. Soalnya, ada warga yang meninggal, pindah rumah atau sebab lain. Intinya, orang sudah tak ada lagi. Pihak kecamatan juga jemput bola,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palembang, Abdullah S Farhan.
Baca Juga:
Tak tercapaianya target ini, juga memperhitungkan masyarakat yang berada di tahanan atau sedang masa hukuman. Apalagi, jumlahnya tidak sedikit. Perkiraan mencapai ribuan dari empat lokasi, yakni Rutan Kelas 1A Palembang, Pakjo, LP (lembaga pemasyarakatan) Kelas 1A Palembang di Merah Mata, LP Kelas 2A Wanita Palembang di Jl Merdeka dan LP Kelas 2A Palembang di Pakjo untuk anak di bawah 19 tahun.
Baca Juga:
PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT men-deadline seluruh camat menyelesaikan tugas perekaman elektronik kartu tanda
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83