E-KTP Gagal, Camat Terancam Dicopot
Senin, 12 Maret 2012 – 14:36 WIB
Kepala Rutan Pakjo Palembang Taufiqurahman mengatakan, belum ada petunjuk untuk pelaksanaan program e-KTP ini kepada warga di Rutan Pakjo. Baik itu dari pusat maupun pemerintah daerah. “Belum ada sama sekali, kita juga belum tahu apakah terlayani atau tidak,” ujar Taufiqurrahman.
Saat ini, jumlah wajib e-KTP di tempat tersebut mencapai 994 atau 993 orang. “Semuanya wajib e-KTP. Kita masih menunggu karena belum ada petunjuk dari Pemkot,” imbuhnya. (rei)
PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT men-deadline seluruh camat menyelesaikan tugas perekaman elektronik kartu tanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83