E-KTP Ganda, Blangko Kurang, NIK Salah
jpnn.com, JAMBI - Persoalan di seputar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) muncul lagi.
Selain persoalan blangko yang kurang, kini soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah dan muncul e-KTP ganda.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsos Dukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar.
Ia mengatakan, dirinya mendapatkan laporan mengenai adanya e-KTP ganda di Kabupaten Merangin.
Selain itu juga banyak dikeluhkan masyarakat mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang salah.
Arief mengatakan, di Merangin ada satu laporan mengenai e-KPT ganda. Namun anehnya, kedua NIK di e-KTP tersebut terdaftar. Diduga, salah satu e-KTP tersebut palsu.
“Satu yang melapor. Kita tidak tahu bagaimana persoalan yang lainnya,” katanya.
Sementara untuk NIK yang salah, dia banyak mendengar laporan dari pengguna kartu prabayar seluler.
Masalah seputar e-KTP bermunculan di Provinsi Jambi, antara lain blangko kurang dan NIK salah.
- Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan NIK
- Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Menjelang Pilkada
- Dukung Program Single Data SIM Menggunakan NIK, Sahroni: Perhatikan Keamanannya
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Info BKN soal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Pelamar Siapkan Diri, Cek NIK