E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
Rabu, 04 April 2012 – 09:28 WIB
BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap warga yang lanjut usia (Lansia) dan yang sakit di semua gampong yang ada di Kota Banda Aceh. “Kegiatan perekaman e-KTP tetap ada di kantor-kantor kecamatan, sama seperti pembuatan KTP biasa. Namun perekaman data e-KTP yang pertama ini, batas waktunya 30 April selesai. Umumnya warga sudah banyak direkam datanya untuk pembuatan e-KTP,”ujarnya.
Diperkirakan masih banyak warga belum diambil rekaman datanya untuk pembuatn e-KTP, yaitu Lansia dan yang sakit, karena selama perekeman e-KTP yang berlangsung di masing-masing kantor kecamatan, yang dimulai sejak akhir Oktober 2011, tidak bisa datang.
Baca Juga:
Sekretaris Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Banda Aceh, Meri yang ditanya Rakyat Aceh kemarin mengatakan, realisasi perekaman e-KTP sesuai waktu yang ditetapkan 30 April. Kegiatan perekaman e-KTP di kantor –kantor kecamatan masih ada.
Baca Juga:
BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi