E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
Rabu, 04 April 2012 – 09:28 WIB
Sebutnyanya perekaman data di tiap kecamatan berlangsung selama tiga hari selesai. “Tiap warga lansia dan orang sakit yang susah berjalan, yang langsung kita datang rumah, proses perekaman data berlangsung sekitar 1- hingga 2 jam. Terdapat 90 gampong (desa/kelurahan-red) di Banda Aceh dari 9 kecamatan.
Ia menjelaskan perekaman data warga untuk e-KTP sengaja diburu agar selesai sesuai batas waktu 30 April. Mungkin sekitar dua bulan, setelah batas waktu perekaman, e-KTP sudah selesai dicetak di Jakarta . “Namun kita belum tahu kapan selesai dicetak,” katanya.
Disebutkannya, sesuai batas waktu perekam 30 April ini, masa adalah gratis perekaman pembuatan e-KTP. Namun untuk selanjutnya tetap saja ada warga yang buat e-KTP, tapi sudah dikenakan tarif. Ini ada qanun distribusinya yang dibuat di DPRK. Nanti nya-e-KTP tidak lagi dicetak di pusat, tapi di Disdukcapil Banda Aceh. Yang pertama saja dicetak di Jakarta. (sud)
BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius