e-KTP Malang Terendah di Jatim

e-KTP Malang Terendah di Jatim
e-KTP Malang Terendah di Jatim
Kabupaten Madiun realisasinya hanya 6,05 persen atau hanya 30.032 orang dari 538.828 wajib e-KTP. Wilayah tetangganya yaitu Kabupaten Magetan hanya 8.60 persen atau 43.579 orang dari 550.056 jumlah wajib e-KTP. ‘’Wilayah Madura, hanya Kabupaten Bangkalan yang capaiannya masih rendah, yakni 9,23 persen atau 75.892 orang dari 893.413 jumlah wajib e-KTP. Daerah di luar ini capaiannya sudah di atas 50 persen,’’ papar mantan Kadikbud Jatim ini.

Sementara itu dari data yang dihimpun menyebutkan, rendahnya progam e-KTP tidak hanya disebabkan persoalan alat pembuatan KTP yang masih terbatas. Seringnya terjadi pemadaman listrik dan voltase listrik tidak stabil tanpa adanya pemberitahuan PLN juga membuat kerusakan perangkat e-KTP.

Akibatnya, rusaknya perangkat membutuhkan waktu cukup lama untuk perbaikan. Donsorsium wilayah Jatim, yaitu PT Quadron Solution tidak mungkin menekan waktu perbaikan karena alat ini memang memiliki spesifikasi tersendiri.

Ditambahkan Rasiyo, guna menekan kerusakan peralatan e-KTP Pemprov Jatim telah mengirim surat keluhan ke GM PT PLN Persero Distribusi Jatim. Isinya, PLN diminta tidak melakukan pemadaman listrik di tempat pelayanan KTP Elektronik pada 16 kabupaten/kota yang sedang melaksanakan e-KTP sampai dengan 31 Desember 2012.

SURABAYA- Kinerja progam Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Malang dinyatakan terendah di Jatim. Pasalnya, hingga 18 Juni 2012,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News