E-KTP Masih Bermasalah
Jumat, 04 November 2011 – 07:20 WIB
BITUNG - Penerapan KTP elektronik atau e-KTP belum berjalan mulus. Diyakini, penyelesaiannya tak akan sesuai target untuk dituntaskan Desember 2011. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Wellem Muaya mengatakan, waktu yang dibutuhkan tak cukup untuk menyelesaikannya tahun ini. "Harusnya 100 hari. Waktu yang kami miliki hanya 70 hari," kata Muaya, Kamis (3/11). "Kami yang termasuk dalam 197 daerah yang e-KTP jalan tahun ini akan menyurat ke pusat. Meminta perpanjangan pengurusan e-KTP gratis sampai awal tahun depan agar tak kena pungutan," terangnya.
Ia menambahkan, kurangnya hari diakibatkan alat yang belum lengkap setelah berada di kecamatan. Lebih parah lagi, saat dilengkapi ternyata banyak yang rusak dan tak bisa difungsikan. "Kita sudah menyurat ke pusat tapi belum ada tanggapan," keluhnya.
Baca Juga:
Berdasarkan data, hingga 31 Desember 2011 terdapat 149.314 wajib KTP di Bitung. Itu merupakan data yang diambil hingga 14 Oktober 2011. "Tahun ini tak mungkin selesai,” katanya.
Baca Juga:
BITUNG - Penerapan KTP elektronik atau e-KTP belum berjalan mulus. Diyakini, penyelesaiannya tak akan sesuai target untuk dituntaskan Desember 2011.
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB