E-KTP Mobile belum Difungsikan
Sabtu, 10 Desember 2011 – 10:28 WIB

E-KTP Mobile belum Difungsikan
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15 alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan alat tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yakin perekaman data terhadap wajib e-KTP, semakin cepat. Total alat e-KTP 37 unit. Sedangkan kebutuhan alat e-KTP dibutuhkan 45 unit. “E-KTP mobile inilah nantinya yang akan langsung datang ke rumah masyarakat. Saat ini alat itu belum dapat kami fungsikan karena operatornya belum melakukan interkoneksi jaringan. Selain itu, dibutuhkan bintek khusus untuk mengoperasikan e-KTP mobile itu. Kemungkinan baru pada APBD-Perubahan baru diusulkan penganggaran,” kata Vidal.
“Kekurangan alat menyebabkan pelaksanaan program e-KTP terkendala. Dulunya Padang mendapat bantuan alat 22 unit, setelah itu pusat memberikan bantuan 15 unit alat tambahan lagi untuk program e-KTP,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Padang, Vidal Triza, kepada Padang Ekspres (JPNN Grup).
Ia menyebutkan, Padang juga mendapatkan 1 unit e-KTP mobile yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, 5 Desember lalu. Peralatan e-KTP mobile diperuntukan khusus untuk penyandang cacat dan lansia.
Baca Juga:
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15 alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku