E-KTP Mobile belum Difungsikan

E-KTP Mobile belum Difungsikan
E-KTP Mobile belum Difungsikan
Selain belum terkoneksi, kata Vidal, belum seluruh kecamatan yang memberikan laporan data-data masyarakat yang akan dilayani e- KTP pada  Dispendukcapil.  Sehingga belum dapat memastikan  total wajib e-KTP  yang akan dilayani e-KTP mobile tersebut.

”Saya berharap camat segera mengirimkan data warga mereka yang akan dilayani e-KTP mobile ini,” tuturnya.

Vidal menuturkan dengan adanya tambahan alat  tersebut, pelayanan yang diberikan kecamatan dalam pelaksanaan program e–KTP baik. Dengan adanya  tambahan alat, otomatis antrean masyarakat tidak terlalu panjang. “Sampai saat  ini, peralatan  e-KTP  yang ada di Padang, 37 unit,” sebutnya.

Vidal menyebutkan bagi masyarakat yang tidak menerima surat panggilan untuk merekam data guna e–KTP, artinya warga tersebut  tidak  terdaftar  dalam database  kependudukan yang telah ada. Bagi warga  yang belum  terigestrasi dalam pemutakiran data, dapat mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan blanko kartu keluarga putih.

PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15  alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News