E-KTP Mobile belum Difungsikan
Sabtu, 10 Desember 2011 – 10:28 WIB

E-KTP Mobile belum Difungsikan
Selain belum terkoneksi, kata Vidal, belum seluruh kecamatan yang memberikan laporan data-data masyarakat yang akan dilayani e- KTP pada Dispendukcapil. Sehingga belum dapat memastikan total wajib e-KTP yang akan dilayani e-KTP mobile tersebut.
Baca Juga:
”Saya berharap camat segera mengirimkan data warga mereka yang akan dilayani e-KTP mobile ini,” tuturnya.
Vidal menuturkan dengan adanya tambahan alat tersebut, pelayanan yang diberikan kecamatan dalam pelaksanaan program e–KTP baik. Dengan adanya tambahan alat, otomatis antrean masyarakat tidak terlalu panjang. “Sampai saat ini, peralatan e-KTP yang ada di Padang, 37 unit,” sebutnya.
Vidal menyebutkan bagi masyarakat yang tidak menerima surat panggilan untuk merekam data guna e–KTP, artinya warga tersebut tidak terdaftar dalam database kependudukan yang telah ada. Bagi warga yang belum terigestrasi dalam pemutakiran data, dapat mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan blanko kartu keluarga putih.
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15 alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku