E-KTP Mobile belum Difungsikan
Sabtu, 10 Desember 2011 – 10:28 WIB
Selain belum terkoneksi, kata Vidal, belum seluruh kecamatan yang memberikan laporan data-data masyarakat yang akan dilayani e- KTP pada Dispendukcapil. Sehingga belum dapat memastikan total wajib e-KTP yang akan dilayani e-KTP mobile tersebut.
Baca Juga:
”Saya berharap camat segera mengirimkan data warga mereka yang akan dilayani e-KTP mobile ini,” tuturnya.
Vidal menuturkan dengan adanya tambahan alat tersebut, pelayanan yang diberikan kecamatan dalam pelaksanaan program e–KTP baik. Dengan adanya tambahan alat, otomatis antrean masyarakat tidak terlalu panjang. “Sampai saat ini, peralatan e-KTP yang ada di Padang, 37 unit,” sebutnya.
Vidal menyebutkan bagi masyarakat yang tidak menerima surat panggilan untuk merekam data guna e–KTP, artinya warga tersebut tidak terdaftar dalam database kependudukan yang telah ada. Bagi warga yang belum terigestrasi dalam pemutakiran data, dapat mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan blanko kartu keluarga putih.
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15 alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus