e-KTP Palsu Dicetak di China dan Prancis
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap adanya pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh percetakan di luar negeri. Hanya saja, Tjahjo masih merahasiakan negara lain yang menjadi lokasi tempat pemalsuan e-KTP.
Namun, sumber penting di pemerintahan menyebut ada dua negara yang menjadi lokasi pemalsuan e-KTP. “Pencekatan e-KTP palsu dilakukan di China dan Prancis,” ujar sumber itu, Sabtu (15/11).
Dari sisi fisik, e-KTP palsu tidak berbeda dengan bentuk yang secara resmi dikeluarkan pemerintah. Bahkan, kualitasnya pun justru terkesan lebih baik.
Selain itu, label untuk security printing juga mirip. “Ini bagaimana bisa terjadi. Ini masalah kerahasiaan negara dan jaminan terhadap data kependudukan, tapi bisa dipalsukan,” ucapnya.
Terpisah, Mendagri Tjahjo Kumolo masih akan memelajari tentang e-KTP palsu itu. Salah satunya adalah dengan menggelar pertemuan dengan para pejabat tinggi pemerintahan lainnya.
Yang pasti, kata Tjahjo, dirinya untuk sementara menghentikan proyek e-KTP yang menelan anggaran negara hingga di atas Rp 6 triliun itu. Alasannya, karena ada korupsi dalam realisasinya dan perlu evaluasi untuk perbaikan sistem.
Karenanya Tjahjo menegaskan, evaluasi atas proyek e-KTP harus benar-benar menyeluruh sehingga sistem yang dibangun bisa baik, terjamin kerahasiaannya dan bisa sesuai harapan awal. “Ditunda supaya sistemnya bagus, tidak dipegang pihak ketiga dan tanggung jawab penuh ada di negara dan Kemendagri,” tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap adanya pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh percetakan di luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?