e-KTP Palsu Tak Bisa Dipakai untuk Main Curang di Pemilu
Senin, 10 Desember 2018 – 15:29 WIB
Dia menegaskan kalau e-KTP palsu digunakan untuk kecurangan maka akan terdeteksi. Caranya, tinggal dicocokkan saja dengan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Itu sudah alat kontrol yang menurut kami sudah sangat baik karena itu sudah mencolkit (pencocokan dan penelitian),” jelasnya.
Lebih jauh Amali pun mengimbau pencocokan data dengan Kemendagri yang terus diundur harus segera diselesaikan.
“Jadi, segera difinalkan saja. Kalau toh masih menemukan ada yang di luar itu, ya kita akan jalan. Harus ada angka patokannya dulu, kalau sekarang kan belum kan masih perbaikan-perbaikan terus,” katanya. (boy/jpnn)
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali yakin jika e-KTP palsu digunakan untuk kecurangan maka akan terdeteksi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Kapolsek Betung Turun Langsung Cek TPS Rawan di Desa Taja Indah
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Liga 1 2024/25: PSSI Buka Kans Suporter Tamu Boleh Datang, Ini Syaratnya