E-KTP Permudah Lacak Teroris
Senin, 18 Februari 2013 – 01:36 WIB
KENDARI - Program Kementerian dalam negeri yang mewajibkan pemerintah daerah se-Indonesia melakukan perekaman data penduduk secara elektronik atau e-KTP, ternyata sangat jitu dalam mengidentifikasi para teroris. Siapa saja teroris, bisa diketahui dari mata maupun sidik jarinya.
"Pastilah, karena teroris itu tidak punya kartu identitas atau banyak identitasnya. Dengan begitu kita sudah tahu. makanya kita kerjasama dengan BNPT. Semua teroris atau yang terduga teroris, semua diambil sidik jarinya. Mudah-mudahan se-Indonesia sudah merekam, sehingga bisa diketahui sidik jarinya," kata Mendagri, Gamawan Fauzi, usai menyerahkan e-KTP pada bupati/walikota se-Sultra, di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (17/2).
Mendagri mengatakan dengan perekaman yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia yang kemudian direvisi ulang oleh kemendagri, maka bisa diidentifikasi, siapa saja yang sudah berbuat kejahatan maupun yang akan melakukan tindak kejahatan.
Hal itu dapat teridentifikasi melalui sistem yang sudah terkoneksi dengan baik. Makanya, Kementerian mewajibkan pemerintah provinsi,kabupaten/kota untuk mendata penduduknya secara elektronik. Tujuannya, untuk mengambil sampel mata dan sidik jari seseorang. Dengan begitu, mereka yang akan dan sudah berbuat kejahatan dan melakukan pemalsuan identitas, bisa diketahui dari mata dan sidik jarinya.
KENDARI - Program Kementerian dalam negeri yang mewajibkan pemerintah daerah se-Indonesia melakukan perekaman data penduduk secara elektronik atau
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat