e-KTP Putus Mata Rantai Haji Eksodus
Sabtu, 07 Januari 2012 – 10:55 WIB
BENGKULU--Pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di seluruh Indonesia dipastikan mampu memutus mata rantai calon jemaah haji eksodus, terutama yang kerap menggunakan kuota Provinsi Bengkulu. Pasalnya, pembuatan e-KTP tidak bisa digandakan atau dimiliki orang yang sama di dua provinsi berbeda. "Itu makanya, e-KTP kan lebih sulit digandakan karena memiliki sistem data terpusat. Jadi sulit dimanipulasi. Di setiap e-KTP menyimpan data sidik jari, foto, iris mata serta Nomor Induk Keluarga (NIK) yang berlaku nasional," jelasnya.
"Tapi belum bisa dipastikan apakah tahun ini penggunaan e-KTP sebagai syarat pendaftaran calon jemaah haji diberlakukan atau belum. Sementara ini semua provinsi masih menggunakan KTP model lama," kata Kepala Biro Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Drs. Kurnadi Sahab, M. Si.
Baca Juga:
Selama ini diketahui jemaah haji eksodus memang mendaftar menggunakan KTP dari kabupaten/ kota dalam Provinsi Bengkulu. Akan tetapi sebenarnya mereka berasal dari luar provinsi, sehingga memiliki lebih dari satu KTP.
Baca Juga:
BENGKULU--Pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di seluruh Indonesia dipastikan mampu memutus mata rantai calon jemaah haji eksodus,
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono